Banyak berbagai macam aplikasi web untuk sebuah blog, contohnya seperti blogger dan wordpress, tentu masih banyak yang lainnya yang menyediakan dan memfasilitasi fitur fitur tersendiri
Kegunaan Blog
Kegunaan blog antara lain untuk menuliskan ataupun menyampaikan tulisan maupun pikiran penulis kedalam blog yang dia miliki, bisa berupa kata kata,gambar,maupun video singkat yang bisa di sisipkan kedalam blog.
Banyak juga blog yang ditujukan untuk keperluan khusus seperti untuk, ini contoh jenis atau isi tujuan dari sebuah blog:
- Blog promosi : ditujukan untuk promosi dalam bentuk blog, bisa untuk menaruh apa yang dijual atau mendeskripsikan apa yang dijual
- Blog politik : tak jarang artikel artikel blog yang berisikan tentang politik, untuk menyuarakan aspirasi, maupun untuk sekedar promosi
- Blog kesehatan: pentingnya blog kita bisa saling berbagi kepada sesama untuk memberikan pengetahuan, yang salah satunya seputar kesehatan
- Blog diary: lebih cenderung kepada curhatan pemilik blog tersebut, menyuarakan isi hati yang tidak dapat terbendung lagi
- Blog tutorial. : berisi tutorial tutorial yang pengguna berikan kepada para pembaca, untuk membuat sesuatu atau meelakukan sesuatu
Ngeblog adalah istilah bagi orang indonesia untuk mengerjakan atau memperhatikan blog yang dimiliki, ngeblog sendiri perlu membutuhkan waktu yang cukup banyak, dikarenakan pemilik blog juga buth waktu berpikir dan juga mengisi apa yang akan dia post dalam postingan/artikel dalam blognya.
Lebih dari 10 juta blog yang sudah ada di internet dan terus akan berkembang, dan juga sekarang ada istilah VLOG atau yang artinya Video Blog. sama seperti blog, yang memiliki arti atau tujuan untuk pemilik menyuarakan atau menuangkan pemikiran, bedanya Vlog dilakukan dengan via video, dengan merekam dan menyuarakannya di depan kamera untuk merekam apa yang dia ingin bagikan
Dampak buruk dari blog
Sebagai dari bentuk teknologi, blog tidak luput dari dampak buruk yang mungkin akan terjadi jika tidak digunakan sebagai mana mestinya, contoh keburukan yang terjadi :
- Penjualan barang terlarang: dimana orang menjajakan dagangan maupun menjual barang terlarang melalui blog, dan kadang mereka menggunakan istilah istilah tersendiri yang menyulitkan mudah terlacaknya di mesin pencari
- Menyuarakan keburukan/kebencian: seperti yang ada dalam undang undang Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dan masih banyak kemungkinan kemungkinan kejahatan yang tercipta dari sebuah blog, jadi gunakan fasilitas sebaik mungkin dan gunakan sesuai kegunaannya trima kasih dan salam awam
Komentar
Posting Komentar